1.1
LATAR BELAKANG
MASALAH
Sistem
Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang
bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). sistem politik
adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam
hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang
dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Sistem politik Indonesia
diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara
Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan
tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya.
Negara indonesia adalah negara yang lahir atas dasar perjuangan para pahlawan dan rakyat indonesia, yang mengalami perkembangan-perkembangan yang dikenal dengan tiga masa yaitu masa orde lama, orde baru dan orde reformasi. Pada setiap masa itu tentu mempunyai perbedaan – perbedaan. Dilihat dari sisi Sistem politik yang dilaksanakan pada masing-masing masa, ada perbedaan pada dimensi kapabilitas sistem politiknya. Dimensi kapabilitas sistem politik itu sendiri terbagi menjadi enam, yakni Kapabilitas Ekstraktif, Kapabilitas Distributif, Kapabilitas Responsif, kapabilitas Regulatif, kapabilitas Simbolik, kapabilitas Dalam Negeri dan Internasional.
Suatu
ideologi bangsa merupakan kesepakatan bersama atas nama bangsa, ideologi masa
orde lama yang mengakibatkan berbagai penyimpangan-penyimpangan yang tidak
berdasarkan pancasila akan tetapi ideologi yang berdasarkan otoriter. Masa orde
lama yang menyimpang seperti contoh gerakan pemberontakan PKI yang lupa akan
pancasila norma-norma yang ada untuk Presiden Soeharto memulai
"Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya mewujudkan bangsa yang
damai dan sejahtera.
2.1 PENGERTIAN DAN SEJARAH ORDE
BARU
Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia. Orde baru menggantikan orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut perkembangan ekonomi indonesia berkembang pesat walaupun pada saat itu terjadi persamaan praktek korupsi yang merajalela dinegara ini. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia. Orde baru menggantikan orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut perkembangan ekonomi indonesia berkembang pesat walaupun pada saat itu terjadi persamaan praktek korupsi yang merajalela dinegara ini. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa orde lama
2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia
3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Adapun latar belakang lahirnya Orde Baru antara lain:
1. Terjadinya peristiwa gerakan 30 September 1965
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa gerakan 30 September 1965 dan ditambahnya dengan adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga barang bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demokrasi menuntut agar PKI beserta organisasi masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya di adili
5. Kesatuan aksi (KAMI, KAPI, KPPI, KASI dsb) yang ada dimasyarakat akan bergabung membentuk kesatuan aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghancurkan tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965. Kesatuan aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 didepan gedung DPR mengajukan tuntutan yang dikenal dengan:
TRITURA (tri
tuntutan rakyat) berisi :
1. Pembubaran PKI beserta organisasi massanya2. Pembersihan kabinet Dwikora
3. Penurunan harga-harga barang
g.
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan pembentuk kabinet seratus menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa gerakan 30 September 1965. Wibawa dan kekuasaan presiden Soekarno semakin menurun setelah upaya mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk mahkamah militer luar biasa (Mahmilub)
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan pembentuk kabinet seratus menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa gerakan 30 September 1965. Wibawa dan kekuasaan presiden Soekarno semakin menurun setelah upaya mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk mahkamah militer luar biasa (Mahmilub)
i. Sidang paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi
dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil, maka presiden mengeluarkan
surat pemerintah 11 Maret 1966 (supersemar) yang ditunjukan bagi Letjen Soeharto
guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan keadaan
negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
Presiden Soeharto memulai orde baru dalam dunia politik indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh soekarno sampai akhir jabatannya. Orde baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijaksanaannya melalui struktur administratifnya yang didominasi militer, DPR, dan MPR tidak berfungsi efektif. Anggotanya juga seringkali dipilih dari kalangan militer khususnya mereka yang dekat dengan cendana.dan hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat kurang di dengar pusat.
Presiden Soeharto memulai orde baru dalam dunia politik indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh soekarno sampai akhir jabatannya. Orde baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijaksanaannya melalui struktur administratifnya yang didominasi militer, DPR, dan MPR tidak berfungsi efektif. Anggotanya juga seringkali dipilih dari kalangan militer khususnya mereka yang dekat dengan cendana.dan hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat kurang di dengar pusat.
Jenderal Soeharto sebagai pemimpin
utama orde baru yang menjabat ketua presidium kabinet ampera, pada tanggal 19 April
1969 telah memberikan uraian mengenai hakekat orde baru yaitu sebagai berikut
“Orde baru adalah tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa dan negara
Republik Indonesia yang diletakkan kepada kemurnian pelaksanan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Dilihat dari
proses lahirnya cita-cita mewujudkan orde baru itu merupakan suatu reaksi dan
koreksi prinsipil terhadap praktek-praktek penyelewengan yang telah terjadi
pada pada waktu-waktu yang lampau yang disebut dengan orde lama. Orde baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan
yang dilakukan oleh Soekarno pada masa orde lama. Jadi oleh karena itu
pengertian orde baru yang terpenting ialah suatu orde yang mempunyai sikap dan
tekat mental dan iktikhad baik yang mendalam untuk mengabdi kepada rakyat, mengabdi
kepada kepentingan nasional yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan yang
menjunjung tinggi azas dan sendi undang-undang dasar 1945.
Landasan-landasan orde baru antara lain :
1. Landasan idiil
Falsafah dan ideologi negara pancasila
2. Landasan konstitusional
Undang-undang dasar 1945 dan adapun landasan situasional adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum.
Sedangkan
aspek positif orde baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah :
1. Aspek idiil
Orde baru adalah satu tatanan seluruh peri kehidupan kita, baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah Pancasila dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.
Orde baru adalah satu tatanan seluruh peri kehidupan kita, baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah Pancasila dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.
2. Aspek mental psykhologis
Orde baru adalah paduan jiwa, semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius. Idealistis dalam arti kita dengan penuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga. Realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan, tiap-tiap kebijkasanaan, langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi, ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal. Pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat, bangsa dan negara sebesar-besarnya.
3. Aspek structuril-proseduril
Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil, dinamis dan demokratis, baik di bidang politik, sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib, teratur, maju dan tepat.
4. Aspek hukum
Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil, dinamis dan demokratis, baik di bidang politik, sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib, teratur, maju dan tepat.
4. Aspek hukum
Orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara
berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan
masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan
hukum yang berlaku.
5. Aspek dinamika
5. Aspek dinamika
Orde baru adalah dinamika gerak masyarakat yang cepat,
teratur, terarah, terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah di tetapkan.
Pada
saat orde lama UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi
terpimpin. Menurut UUD 1945 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, Presiden
dan DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila ke-empat
Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan akan tetapi Presiden menafsirkan ”terpimpin”, yaitu pimpinan
terletak di tangan “Pemimpin Besar Revolusi”. Dengan demikian pemusatan
kekuasaan di tangan Presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan
terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh
PKI pada tanggal 30 September 1965 yang merupakan bencana nasional bagi bangsa
Indonesia. Dari indikasi tersebut sistem pemerintahan orde lama atau masa
pemerintahan Soekarno memiliki beberapa
kekurangan dan penyelewengan dari bidang politik yang memungkinkan lahirnya
orde baru.
Hal-hal kesalahan masa orde lama dalam konfigurasinya
1. Kesalahan
presiden memberlakukan UUD 1945 tidak secara yuridis
2. Sistem
dan mekanisme politik berdasarkan “system
trial error”
3. Demokrasi
pancasila dalam pelaksanaanya berlebihan karena kediktatorannya.
4. Pemusatan pemerintahan di tangan presiden tidak lembaga tertinggi negara yaitu MPR.
2.2 KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ORDE BARU
Dalam sistem
pemerintahan apada masa Orde Baru, pemerintah pada waktu itu dibantu oleh
Golkar, dan TNI dalam memperbaiki struktur dibidang ekonomi, sosial, dan
politik. Akan tetapi, meskipun orde baru bekerja semaksimal mungkin tidak
menutup kemungkinan adanya kelemahan dan
kekurangan.
· Kekurangan Orde baru antara lain :
· Kekurangan Orde baru antara lain :
- Maraknya KKN atau yang dikenal dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Terjadinya kesenjangan sosial antara Orang kaya dengan Orang miskin
- Pemerataan Pembangunan yang tidak merata seperti pembangunan yang lambat di daerah Aceh dan Papua
- Pelanggaran HAM yang sering terjadi, demi keamanan.
- Birokrasi Indonesia yang menurun drastis
- Muncul rasa cemburu antar penduduk akibat transmigrasi yang berlebihan
- Timbul kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah
- Segala bentuk kritikan di haramkan pada saat itu
- Pers sangat di batasi pergerakannya
- Golkar menjadi senjata utama dalam sistem politik Indonesia pada waktu itu
·
Kelebihan Orde Baru antara
lain:
- Indonesia sukses memerangi buta huruf pada masyarakat
- Sukses melaksanakan swasembada pangan
- Pendapatan perkapita Indonesia pada saat itu mengalami peningkatan yang drastis
- Sukses menjalankan Pemilihan umum
- Sukses memerangi pengangguran
- Berhasil menerapkan sistem Repelita atau (Rencana pembangunan lima tahun)
- Berhasil meningkatkan Program transmigrasi
- Berhasil mendatangkan investor asing dari luar negeri
- Berhasil menjalankan program KB (Keluarga Berencana)
- Sukses menegakkan Wajib belajar
2.3 KONDISI POLITIK MASA ORDE BARU
2.3.1 Politik Dalam Negeri Era Orde Baru
A. Pembentukan Kabinet Pembangunan Kabinet
Awal pada masa
peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Amper yaitu untuk menciptakan stabilitas politik
dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai
berikut:
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan
b. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968
c. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional
d. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan
b. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968
c. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional
d. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya
B. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu:
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu:
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari
NU, Parmusi, PSII, danPartai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari
1973 (kelompok partai politik Islam)
b. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, PartaiMurba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis)
c. Golongan karya (Golkar)
b. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, PartaiMurba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis)
c. Golongan karya (Golkar)
C. Pemilihan Umum Selama masa Orde Baru
Pemilihan umum pada
masa orde baru diadakan setiap lima tahun sekali dan telah dilaksanakan
sebanyak enam kali. Tujuan pemilu tersebut untuk memilih anggota MPR, DPR, DPRD
1 dan 11. Keanggotaan MPR, yaitu seluruh anggota DPR, utusan daerah dan
golongan. Setiap lima tahun sekali MPR mengadakan sidang umum. MPR berwenang memilih dan mengangkat presiden
dan wakil presiden. Presiden dan kabinetnya berkewajiban menjalankan tugasnya
sesuai dengan UUD 1945 melaksanakan GBHN, mempertanggungjawabkan tugasnya
tersebut pada akhir masa jabatannya. DPR bertugas mengawasi jalannya
pemerintahan/tugas presiden.
Pada masa orde baru kehidupan politiknya diatur dalam UU berikut ini.
1. UU No.1 Tahun 1985 tentang
pemilihan umum.
2. UU No.2 Tahun 1985
tentang susunan dan kedudukan MPR dan DPR.
3. UU No.3 Tahun 1985
tentang partai politik dan golongan karya.
4. UU No.4 Tahun 1985
tentang preferendum.
5. UU No.5 Tahun 1985
tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Pemerintahan orde baru pimpinan Soeharto berlangsung selama 32 tahun namun kehidupan politik pada waktu itu dinilai gagal. Sistem politik yang berlaku adalah oteriter dan tidak demokratis dimana kekuasaan eksekutif terpesat dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi banyak terjadi KKN. Selanjutnya pemerintahan orde baru juga dinilai gagal karena telah menciptakan pemerintahan yang sentralistik yaitu mekanisme hubungan pusat dan daeraah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan sehingga menyebabkan kesenjangandan ketidakadilan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pemilihan Umum selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977,1982, 1987, 1992, dan 1997.
2.3.2 Hubungan
antar Lembaga Negara
Hubungan
antar lembaga politik merupakan hubungan yang akan menciptakan suatu proses
pemerintahan yang baik. Hubungan akan baik jika antar lembaga Negara mengerti
tugas dan peran masing-masing dalam pemerintahan.hubungan antar lembaga Negara
Indonesia adalah keseimbangan dalam lembaga eksekutif , legeslatif, yudikatif. Masa
orde baru hubungan dan kedudukan antara eksekutif dan legeslatif dalam sistem
UUD 1945, sebetulnya telah diatur, kedua lembaga tersebut sama akan
kedudukannya. Pemerintahan pada masa orde baru, kekuasaan eksekutif lebih
dominan terhadap semua aspek kehidupan pemerintahan dalam negara kita. Dominasi
kekuasaan eksekutif mendapat legimilitasi konstitusional, karena dalam
penjelasan umum UUD 1945 bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan
tertinggi dibawah majelis. Presiden juga memiliki kekuasaan diplomatik.
Kekuasaan pada masa orde baru pada presiden begitu besar sehingga presiden
Soeharto bisa menjabat presiden seumur hidup. DPR sebagai lembaga pengawasan
tidak berjalan secara efektif.
2.4 SISTEM
KELEMBAGAAN NEGARA
Sistem merupakan kumpulan bagian-bagian pemerintahan yang tersusun secara sistematis dan fungsional untuk mencapai suatu tujuan. Bagian-bagian dari lembaga negara terdiri dari berbagai tugas dan kewajiban untuk saling melengkapi, dalam proses kelembagaan negara Indonesia. Sistem lembaga negara ialah:
Sistem merupakan kumpulan bagian-bagian pemerintahan yang tersusun secara sistematis dan fungsional untuk mencapai suatu tujuan. Bagian-bagian dari lembaga negara terdiri dari berbagai tugas dan kewajiban untuk saling melengkapi, dalam proses kelembagaan negara Indonesia. Sistem lembaga negara ialah:
1. Indonesia
adalah Negara hukum
Negara
Indonesia berdasar hukum (rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuassaan belaka
(machtsaat). Negara di dalamnya terdiri dari lembaga-lembaga Negara
melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum.
2. Sistem
Konstitusional
Pemerintahan
berdasarkan atas sistem konstitusi atau hukum dasar. Sistem ini memberi
ketegasan akan pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh
ketentuan-ketentuan.
3. Kekuasaan
Negara tertinggi adalah MPR
Kedaulatan
rakyat di pegang oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Tugas MPR, yaitu :
· Menetapkan Undang-Undang Dasar
· Menetapkan GBHN
· Mengangkat kepala Negara dan wakilnya
4. Presiden
sebagai penyelenggara pemerintahan negara tertinggi menurut UUD
Presiden
dalam menjalankan pemerintahan, tanggung jawab penuh ada ditangan presiden.
Presiden tidak hanya dilantik dari majelis dan juga melaksanakan kebijakan dari
GBHN ataupun ketetapan MPR.
5. Presiden
tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Kedudukan
presiden degan DPR dan presiden membentuk undang-undang dan APBN. Presiden
bekerja sama dengan DPR, presiden tidak bertanggung jawab kepada dewan.
Presiden juga tidak bisa membubarkan DPR.
6. Menteri
Negara
Presiden
memilih, mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Negara. Menteri tidak
bertanggung jawab kepada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari dewan, tapi
tanggung jawab kepada presiden.
7. Kekuasaan
Kepala Negara tidak tak-terbatas.
8. Dewan
Perwakilan Rakyat.
2.5 EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pemerintahan bekerja dari lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga negara saling melengkapi dalam pelaksanaannya. Tatacara pelaksanaan pemerintahan orde baru untuk penataan pemerintahan agar lebih baik lagi ialah:
Pemerintahan bekerja dari lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga negara saling melengkapi dalam pelaksanaannya. Tatacara pelaksanaan pemerintahan orde baru untuk penataan pemerintahan agar lebih baik lagi ialah:
2.5.1 Penataan
Politik dalam Negeri
a. Pembentukan kabinet pembangunan
a. Pembentukan kabinet pembangunan
Kabinet
ini awal l pada peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah kabinet ampera dengan
tugas yang terkenal dengan nama dwi darma kabinet ampera yaitu untuk
menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk
melaksenakan pembangunan nasional. Kabinet pembangunan pada tahun 1968 dalam
sidang MPRS ada tugas lain pula yang di sebut pancakrida.
b. Pembubaran PKI dan organisasinya
b. Pembubaran PKI dan organisasinya
Soeharto
sebagai pengemban supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta
kestabilan jalannya pemerintahan dengan
pembubaran PKI dan organisasinya.
c. Penyederhanaan dan pengelompokan Partai Politik
c. Penyederhanaan dan pengelompokan Partai Politik
Pemilu
1971 dilakukan penyederhanaan dan pengelompokan partai politik. Partai politik
di kelompokan atas dasar persamaan seperti partai persatuan pembangunan merupakan
fusi dari NU, PARMUSI dan partai islam lainnya. partai demokrasi Indonesia fusinya
PNI, partai katolik, IPKI, Parkindo partai lainnya Golkar.
d. Pemilihan umum
Selama
masa orde baru melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang di
selenggarakan lima tahun sekali.yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997.
e. Peran
ganda ABRI
ABRI
menciptakan stabilitas politik maka pemerintahan menerapkan peran ganda yaitu
sebagai peran Hankam dan sosial.
f. Pemasyarakatan
P4
Pada
tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan tentang pedoman Pancasila.
Pelaksanan P4 menunjukkan bahwa Pancasila dimanfaatkan orde baru. Himbauan
tahun 1985 kepada semua organisasi agar mengamalkan pancasila sebagai fungsi
tunggal.
g. Mengadakan
penentuan pendapat rakyat di Irian Barat dengan di saksikan wakil PBB.
2.5.2 Penataan
Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
a. Kembali menjadi anggota
PBB
Indonesia
kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang
pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada
tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi
anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab
kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini
dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia
selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi
akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
b. Normalisasi hubungan dengan beberapa Negara
· Pemulihan
hubungan dengan Singapura
Sebelum
pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan
Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar).
Pemerintah Indonesia menyampikan nota
pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang
disampaikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapura pun
menyampikan nota jawaban kesediaan
untuk mengadakan hubungan diplomatik.
· Pemulihan
hubungan dengan Malaysia
Normalisasi
hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok
pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang
menghasilkan perjanjian
Bangkok, yang berisi:
o Rakyat Sabah diberi kesempatan
menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka
dalam Federasi Malaysia.
o
Pemerintah kedua belah pihak menyetujui
pemulihan hubungan diplomatik.
o Tindakan permusuhan antara kedua belah
pihak akan dihentikan. Peresmian
persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul
Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 Agustus
1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan
perwakilan pemerintahan di masing-masing negara..
c. Pendirian ASEAN (Association
of South-East Asian Nations)
Indonesia
menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi
ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan
negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia
Tenggara. Tujuan awal didirikan ASEAN adalah
untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam
menyerang Kamboja. Hubungan
kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand,
Malaysia, Singapura, dan Filipina.
d. Integrasi Timor-Timur ke
Wilayah Indonesia
Timor-
Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 tapi kurang
diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis sebab jarak yang cukup jauh.
Tahun 1975 terjadi kekacauan politik di Timor-Timur antar partai politik yang
tidak terselesaikan sementara itu pemerintah Portugis memilih untuk
meninggalkan Timor-Timur. Kekacauan tersebut membuat sebagian masyarakat
Timor-Timur yang diwakili para pemimpin partai politik memilih untuk menjadi
bagian Republik Indonesia yang disambut baik oleh pemerintah Indonesia. Secara
resmi akhirnya Timor-Timur menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan
dijadikan provinsi ke-27. Tetapi ada juga partai politik yang tidak setuju
menjadi bagian Indonesia ialah partai
Fretilin. Hingga akhirnya tahun 1999 masa pemerintahan Presiden Habibie
melakukan jajak pendapat untuk menentukan status Timor-Timur. Berdasarkan jajak
pendapat tersebut maka Timor-Timur secara resmi keluar dari Negara Kesatuan
republik Indonesia dan membentuk negara tersendiri dengan nama Republik
Demokrasi Timor Lorosae atau Timur Leste.
2.6 AKHIR
DARI MASA ORDE BARU
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
3.1 KESIMPULAN
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki tatanan atau aturan pemerintahan. waktu ke waktu dari masa ke masa dalam pemerintahan orde baru yakni tahun 1966 sampai 1998. Pada masa orde baru sistem kelembagaan negara terdiri dari MPR, DPR, DPA, BPK, Presiden, dan MA. Lahirnya orde baru dilatarbelakangi oleh terjadinya G30S 1965, diikuti dengan kondisi politik, keamanan dan ekonomi yang kacau (inflasi tinggi). Wibawa presiden Soekarno semakin menurun setelah gagal mengadili tokoh-tokoh yang terlibat G30S. Presiden mengeluarkan SUPERSEMAR 1966 bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki keadaan negara. Akhirnya Presiden Soekarno mengundurkan diri dan digantikan oleh Presiden Soeharto.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki tatanan atau aturan pemerintahan. waktu ke waktu dari masa ke masa dalam pemerintahan orde baru yakni tahun 1966 sampai 1998. Pada masa orde baru sistem kelembagaan negara terdiri dari MPR, DPR, DPA, BPK, Presiden, dan MA. Lahirnya orde baru dilatarbelakangi oleh terjadinya G30S 1965, diikuti dengan kondisi politik, keamanan dan ekonomi yang kacau (inflasi tinggi). Wibawa presiden Soekarno semakin menurun setelah gagal mengadili tokoh-tokoh yang terlibat G30S. Presiden mengeluarkan SUPERSEMAR 1966 bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki keadaan negara. Akhirnya Presiden Soekarno mengundurkan diri dan digantikan oleh Presiden Soeharto.
Pada masa awal Orde Baru pembangunan
ekonomi di Indonesia maju pesat mulai dari pendapatan perkapita, pertanian,
pembangunan infrastruktur dll. Upaya pembangunan ekonomi dilaksanakan melalui
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yangdimulai pada tanggal 1 April
1969. Namun pada akhir tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi. Kondisi
kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela.
Dalam bidang sosial budaya pada masa
orde baru telah mengalami kemajuan. Antara lain makin meningkatnya
pelayanan kesehatan bagi
masyarakat dan fasilitas pendidikan dasar sudah makin merata dengan adanya
program wajib belajar 9 tahun. Ditetapkan tentang P-4 yaitu Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (Eka Parasetia Pancakarsa)untuk menuju masyarakat yang
adil dan makmur.
3.2 SARAN
Dengan permasalahan yang dialami oleh pemerintahan pada masa Orde Baru, seperti dengan banyaknya hutang luar negeri bangsa Indonesia untuk pembangunan, meskipun pembangunan berjalan dengan lancar, tapi Indonesia menanggung utang yang begitu banyak. Selain itu, pemerintah pada zaman tersebut terjadi sentralisasi dalam pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu penulis memberikan saran terhadap permasalahan tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi, sehingga potensi-potensi yang ada pada daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.
Dengan permasalahan yang dialami oleh pemerintahan pada masa Orde Baru, seperti dengan banyaknya hutang luar negeri bangsa Indonesia untuk pembangunan, meskipun pembangunan berjalan dengan lancar, tapi Indonesia menanggung utang yang begitu banyak. Selain itu, pemerintah pada zaman tersebut terjadi sentralisasi dalam pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu penulis memberikan saran terhadap permasalahan tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi, sehingga potensi-potensi yang ada pada daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo,Miriam.Dasar-Dasar Ilmu Politik.Jakarta.2008
tampilan blogger nya keren :D
BalasHapusmantapp .....
BalasHapusSyukran....
BalasHapusTerima kasih
BalasHapus