-->

Kamis, 03 Juli 2014

Indonesia dalam Sistem Pemerintahan Orde Baru


1.1    LATAR BELAKANG MASALAH

Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

Negara indonesia adalah negara yang lahir atas dasar perjuangan para pahlawan dan rakyat indonesia, yang mengalami perkembangan-perkembangan yang dikenal dengan tiga masa yaitu masa orde lama, orde baru dan orde reformasi. Pada setiap masa itu tentu mempunyai perbedaan – perbedaan. Dilihat dari sisi Sistem politik yang dilaksanakan pada masing-masing masa, ada perbedaan pada dimensi kapabilitas sistem politiknya. Dimensi kapabilitas sistem politik itu sendiri terbagi menjadi enam, yakni Kapabilitas Ekstraktif, Kapabilitas Distributif, Kapabilitas Responsif, kapabilitas Regulatif, kapabilitas Simbolik, kapabilitas Dalam Negeri dan Internasional.
Suatu ideologi bangsa merupakan kesepakatan bersama atas nama bangsa, ideologi masa orde lama yang mengakibatkan berbagai penyimpangan-penyimpangan yang tidak berdasarkan pancasila akan tetapi ideologi yang berdasarkan otoriter. Masa orde lama yang menyimpang seperti contoh gerakan pemberontakan PKI yang lupa akan pancasila norma-norma yang ada untuk Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya mewujudkan bangsa yang damai dan sejahtera.

2.1 PENGERTIAN DAN SEJARAH ORDE BARU
Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia. Orde baru menggantikan orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut perkembangan ekonomi indonesia berkembang pesat walaupun pada saat itu terjadi persamaan praktek korupsi yang merajalela dinegara ini. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa orde lama
2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia
3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa. 

Adapun latar belakang lahirnya Orde Baru antara lain: 
1. Terjadinya peristiwa gerakan 30 September 1965
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa gerakan 30 September 1965 dan ditambahnya dengan adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga barang bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demokrasi menuntut agar PKI beserta organisasi masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya di adili
5. Kesatuan aksi (KAMI, KAPI, KPPI, KASI dsb) yang ada dimasyarakat akan bergabung membentuk kesatuan aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghancurkan tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965. Kesatuan aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 didepan gedung DPR mengajukan tuntutan yang dikenal dengan:
      TRITURA (tri tuntutan rakyat) berisi :
      1. Pembubaran PKI beserta organisasi massanya
      2. Pembersihan kabinet Dwikora
      3. Penurunan harga-harga barang
g.      
        Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan pembentuk kabinet seratus menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa gerakan 30 September 1965. Wibawa dan kekuasaan presiden Soekarno semakin menurun setelah upaya mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk mahkamah militer luar biasa (Mahmilub)
i.    Sidang paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil, maka presiden mengeluarkan surat pemerintah 11 Maret 1966 (supersemar) yang ditunjukan bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan. 
      Presiden Soeharto memulai orde baru dalam dunia politik indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh soekarno sampai akhir jabatannya. Orde baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijaksanaannya melalui struktur administratifnya yang didominasi militer, DPR, dan MPR tidak berfungsi efektif. Anggotanya juga seringkali dipilih dari kalangan militer khususnya mereka yang dekat dengan cendana.dan hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat kurang di dengar pusat.
Jenderal Soeharto sebagai pemimpin utama orde baru yang menjabat ketua presidium kabinet ampera, pada tanggal 19 April 1969 telah memberikan uraian mengenai hakekat orde baru yaitu sebagai berikut “Orde baru adalah tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diletakkan kepada kemurnian pelaksanan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dilihat dari proses lahirnya cita-cita mewujudkan orde baru itu merupakan suatu reaksi dan koreksi prinsipil terhadap praktek-praktek penyelewengan yang telah terjadi pada pada waktu-waktu yang lampau yang disebut dengan orde lama. Orde baru  hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa orde lama. Jadi oleh karena itu pengertian orde baru yang terpenting ialah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekat mental dan iktikhad baik yang mendalam untuk mengabdi kepada rakyat, mengabdi kepada kepentingan nasional yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan yang menjunjung tinggi azas dan sendi undang-undang dasar 1945.

Landasan-landasan orde baru antara lain :
1. Landasan idiil 
Falsafah dan ideologi negara pancasila
2. Landasan konstitusional
Undang-undang dasar 1945 dan adapun landasan situasional adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum.

Sedangkan aspek positif orde baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah :
   1. Aspek idiil
    Orde baru adalah satu tatanan seluruh peri kehidupan kita, baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah Pancasila   dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.
   
   2.  Aspek mental psykhologis
    Orde baru adalah paduan jiwa, semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius. Idealistis dalam arti kita dengan penuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga. Realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan, tiap-tiap kebijkasanaan, langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi, ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal. Pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat, bangsa dan negara sebesar-besarnya.

   3.  Aspek structuril-proseduril
    Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil, dinamis dan demokratis, baik di bidang politik, sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib, teratur, maju dan tepat.

   4. Aspek hukum
    Orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.

   5.  Aspek dinamika
    Orde baru adalah dinamika gerak masyarakat yang cepat, teratur, terarah, terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah di tetapkan.


     Pada saat orde lama UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin. Menurut UUD 1945 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, Presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila ke-empat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan akan tetapi Presiden menafsirkan ”terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan “Pemimpin Besar Revolusi”. Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan Presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 yang merupakan bencana nasional bagi bangsa Indonesia. Dari indikasi tersebut sistem pemerintahan orde lama atau masa pemerintahan Soekarno  memiliki beberapa kekurangan dan penyelewengan dari bidang politik yang memungkinkan lahirnya orde baru.

Hal-hal kesalahan masa orde lama dalam konfigurasinya
1. Kesalahan presiden memberlakukan UUD 1945 tidak secara yuridis
2. Sistem dan mekanisme politik berdasarkan “system trial error
3. Demokrasi pancasila dalam pelaksanaanya berlebihan karena kediktatorannya.
      4. Pemusatan pemerintahan di tangan presiden tidak lembaga tertinggi negara yaitu MPR
    
2.2 KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ORDE BARU
Dalam sistem pemerintahan apada masa Orde Baru, pemerintah pada waktu itu dibantu oleh Golkar, dan TNI dalam memperbaiki struktur dibidang ekonomi, sosial, dan politik. Akan tetapi, meskipun orde baru bekerja semaksimal mungkin tidak menutup kemungkinan adanya kelemahan dan kekurangan.

·       Kekurangan Orde baru antara lain :
  1. Maraknya KKN atau yang dikenal dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
  2. Terjadinya kesenjangan sosial antara Orang kaya dengan Orang miskin
  3. Pemerataan Pembangunan yang tidak merata seperti pembangunan yang lambat di daerah Aceh dan Papua
  4. Pelanggaran HAM yang sering terjadi, demi keamanan.
  5. Birokrasi Indonesia yang menurun drastis
  6. Muncul rasa cemburu antar penduduk akibat transmigrasi yang berlebihan
  7. Timbul kesenjangan pembangunan antara  pusat dan daerah 
  8. Segala bentuk kritikan di haramkan pada saat itu
  9. Pers sangat di batasi pergerakannya
  10. Golkar menjadi senjata utama dalam sistem politik Indonesia pada waktu itu
·      Kelebihan Orde Baru antara lain:
  1. Indonesia sukses memerangi buta huruf pada masyarakat 
  2. Sukses melaksanakan swasembada pangan
  3. Pendapatan  perkapita Indonesia pada saat itu mengalami peningkatan yang drastis
  4. Sukses menjalankan Pemilihan umum
  5. Sukses memerangi pengangguran
  6. Berhasil menerapkan sistem Repelita atau (Rencana pembangunan lima tahun)
  7. Berhasil meningkatkan Program transmigrasi
  8. Berhasil mendatangkan investor asing dari luar negeri
  9. Berhasil menjalankan program KB (Keluarga Berencana)
  10. Sukses menegakkan Wajib belajar

2.3  KONDISI POLITIK MASA ORDE BARU

2.3.1 Politik Dalam Negeri Era Orde Baru

A.   Pembentukan Kabinet Pembangunan Kabinet 
    Awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Amper yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut:
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan
b. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968
c. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional
d. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya

B.   Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
      Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu:
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, danPartai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.  Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, PartaiMurba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis)
c.  Golongan karya (Golkar)

                  C.   Pemilihan Umum  Selama masa Orde Baru
               Pemilihan umum pada masa orde baru diadakan setiap lima tahun sekali dan telah dilaksanakan sebanyak   enam kali. Tujuan pemilu tersebut untuk memilih anggota MPR, DPR, DPRD 1 dan 11. Keanggotaan MPR, yaitu seluruh anggota DPR, utusan daerah dan golongan. Setiap lima tahun sekali MPR mengadakan sidang umum.  MPR berwenang memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden. Presiden dan kabinetnya berkewajiban menjalankan tugasnya sesuai dengan UUD 1945 melaksanakan GBHN, mempertanggungjawabkan tugasnya tersebut pada akhir masa jabatannya. DPR bertugas mengawasi jalannya pemerintahan/tugas presiden.

Pada masa orde baru kehidupan politiknya diatur dalam UU berikut ini.
1.    UU No.1 Tahun 1985 tentang pemilihan umum.
2.    UU No.2 Tahun 1985 tentang susunan dan kedudukan MPR dan DPR.
3.    UU No.3 Tahun 1985 tentang partai politik dan golongan karya.
4.    UU No.4 Tahun 1985 tentang preferendum.
5.    UU No.5 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Pemerintahan orde baru pimpinan Soeharto berlangsung selama 32 tahun namun kehidupan politik pada waktu itu dinilai gagal. Sistem politik yang berlaku adalah oteriter dan tidak demokratis dimana kekuasaan eksekutif terpesat dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi banyak terjadi KKN. Selanjutnya pemerintahan orde baru juga dinilai gagal karena telah menciptakan pemerintahan yang sentralistik yaitu mekanisme hubungan pusat dan daeraah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan sehingga menyebabkan kesenjangandan ketidakadilan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pemilihan Umum selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977,1982, 1987, 1992, dan 1997.

2.3.2      Hubungan antar Lembaga Negara
          Hubungan antar lembaga politik merupakan hubungan yang akan menciptakan suatu proses pemerintahan yang baik. Hubungan akan baik jika antar lembaga Negara mengerti tugas dan peran masing-masing dalam pemerintahan.hubungan antar lembaga Negara Indonesia adalah keseimbangan dalam lembaga eksekutif , legeslatif, yudikatif. Masa orde baru hubungan dan kedudukan antara eksekutif dan legeslatif dalam sistem UUD 1945, sebetulnya telah diatur, kedua lembaga tersebut sama akan kedudukannya. Pemerintahan pada masa orde baru, kekuasaan eksekutif lebih dominan terhadap semua aspek kehidupan pemerintahan dalam negara kita. Dominasi kekuasaan eksekutif mendapat legimilitasi konstitusional, karena dalam penjelasan umum UUD 1945 bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dibawah majelis. Presiden juga memiliki kekuasaan diplomatik. Kekuasaan pada masa orde baru pada presiden begitu besar sehingga presiden Soeharto bisa menjabat presiden seumur hidup. DPR sebagai lembaga pengawasan tidak berjalan secara efektif.

2.4 SISTEM KELEMBAGAAN NEGARA 
Sistem merupakan kumpulan bagian-bagian pemerintahan yang tersusun secara sistematis dan fungsional untuk mencapai suatu tujuan. Bagian-bagian dari lembaga negara terdiri dari berbagai tugas dan kewajiban untuk saling melengkapi, dalam proses kelembagaan negara Indonesia. Sistem lembaga negara ialah:
1.   Indonesia adalah Negara hukum
Negara Indonesia berdasar hukum (rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuassaan belaka (machtsaat). Negara di dalamnya terdiri dari lembaga-lembaga Negara melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum.
2.   Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi atau hukum dasar. Sistem ini memberi ketegasan akan pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh ketentuan-ketentuan.
3.   Kekuasaan Negara tertinggi adalah MPR
Kedaulatan rakyat di pegang oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Tugas MPR, yaitu :
·   Menetapkan Undang-Undang Dasar
·   Menetapkan GBHN
·   Mengangkat kepala Negara dan wakilnya
4.   Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan negara tertinggi menurut UUD
Presiden dalam menjalankan pemerintahan, tanggung jawab penuh ada ditangan presiden. Presiden tidak hanya dilantik dari majelis dan juga melaksanakan kebijakan dari GBHN ataupun ketetapan MPR.
5.   Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Kedudukan presiden degan DPR dan presiden membentuk undang-undang dan APBN. Presiden bekerja sama dengan DPR, presiden tidak bertanggung jawab kepada dewan. Presiden juga tidak bisa membubarkan DPR.
6.   Menteri Negara
Presiden memilih, mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Negara. Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari dewan, tapi tanggung jawab kepada presiden.
7.   Kekuasaan Kepala  Negara tidak tak-terbatas.
8.   Dewan Perwakilan Rakyat.


2.5 EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pemerintahan bekerja dari lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga negara saling melengkapi dalam pelaksanaannya. Tatacara pelaksanaan pemerintahan orde baru untuk penataan pemerintahan agar lebih baik lagi ialah:

2.5.1 Penataan Politik dalam Negeri 
      a.  Pembentukan kabinet pembangunan
Kabinet ini awal l pada peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah kabinet ampera dengan tugas yang terkenal dengan nama dwi darma kabinet ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksenakan pembangunan nasional. Kabinet pembangunan pada tahun 1968 dalam sidang MPRS ada tugas lain pula yang di sebut pancakrida.
b.  Pembubaran PKI dan organisasinya
Soeharto sebagai pengemban supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan  dengan pembubaran PKI dan organisasinya.
c.  Penyederhanaan dan pengelompokan Partai Politik
Pemilu 1971 dilakukan penyederhanaan dan pengelompokan partai politik. Partai politik di kelompokan atas dasar persamaan seperti partai persatuan pembangunan merupakan fusi dari NU, PARMUSI dan partai islam lainnya. partai demokrasi Indonesia fusinya PNI, partai katolik, IPKI, Parkindo partai lainnya Golkar.
d. Pemilihan umum
Selama masa orde baru melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang di selenggarakan lima tahun sekali.yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997.
     e.  Peran ganda ABRI
ABRI menciptakan stabilitas politik maka pemerintahan menerapkan peran ganda yaitu sebagai peran Hankam dan sosial.
     f. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan tentang pedoman Pancasila. Pelaksanan P4 menunjukkan bahwa Pancasila dimanfaatkan orde baru. Himbauan tahun 1985 kepada semua organisasi agar mengamalkan pancasila sebagai fungsi tunggal.
    g.  Mengadakan penentuan pendapat rakyat di Irian Barat dengan di saksikan wakil PBB.
  
 2.5.2  Penataan Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
a.  Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.

b.  Normalisasi hubungan dengan beberapa Negara
·  Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampaikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapura pun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
·   Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
o Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
o  Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
o Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan. Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 Agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara..

c.  Pendirian ASEAN (Association of South-East Asian Nations)
Indonesia menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Tujuan awal didirikan ASEAN adalah untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam menyerang Kamboja. Hubungan kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

d.   Integrasi Timor-Timur ke Wilayah Indonesia
Timor- Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 tapi kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis sebab jarak yang cukup jauh. Tahun 1975 terjadi kekacauan politik di Timor-Timur antar partai politik yang tidak terselesaikan sementara itu pemerintah Portugis memilih untuk meninggalkan Timor-Timur. Kekacauan tersebut membuat sebagian masyarakat Timor-Timur yang diwakili para pemimpin partai politik memilih untuk menjadi bagian Republik Indonesia yang disambut baik oleh pemerintah Indonesia. Secara resmi akhirnya Timor-Timur menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan dijadikan provinsi ke-27. Tetapi ada juga partai politik yang tidak setuju menjadi bagian Indonesia ialah partai Fretilin. Hingga akhirnya tahun 1999 masa pemerintahan Presiden Habibie melakukan jajak pendapat untuk menentukan status Timor-Timur. Berdasarkan jajak pendapat tersebut maka Timor-Timur secara resmi keluar dari Negara Kesatuan republik Indonesia dan membentuk negara tersendiri dengan nama Republik Demokrasi Timor Lorosae atau Timur Leste.

2.6  AKHIR DARI MASA ORDE BARU 
      Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

3.1 KESIMPULAN 
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki tatanan atau aturan pemerintahan. waktu ke waktu dari masa ke masa dalam pemerintahan orde baru yakni tahun 1966 sampai 1998. Pada masa orde baru sistem kelembagaan negara terdiri dari MPR, DPR, DPA, BPK, Presiden, dan MA. Lahirnya  orde baru  dilatarbelakangi oleh terjadinya G30S 1965, diikuti dengan kondisi politik, keamanan dan ekonomi yang kacau (inflasi tinggi). Wibawa presiden Soekarno semakin menurun setelah gagal mengadili tokoh-tokoh yang terlibat G30S. Presiden mengeluarkan SUPERSEMAR 1966 bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki keadaan negara. Akhirnya Presiden Soekarno mengundurkan diri dan digantikan oleh Presiden Soeharto.
Pada masa awal Orde Baru pembangunan ekonomi di Indonesia maju pesat mulai dari pendapatan perkapita, pertanian, pembangunan infrastruktur dll. Upaya pembangunan ekonomi dilaksanakan melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yangdimulai pada tanggal 1 April 1969. Namun pada akhir tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi. Kondisi kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela.
Dalam bidang sosial budaya pada masa orde baru telah mengalami kemajuan. Antara lain makin  meningkatnya  pelayanan  kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas pendidikan dasar sudah makin merata dengan adanya program wajib belajar 9 tahun. Ditetapkan tentang P-4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Parasetia Pancakarsa)untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

3.2 SARAN
Dengan permasalahan yang dialami oleh pemerintahan pada masa Orde Baru, seperti dengan banyaknya hutang luar negeri bangsa Indonesia untuk pembangunan, meskipun pembangunan berjalan dengan lancar, tapi Indonesia menanggung utang yang begitu banyak. Selain itu, pemerintah pada zaman tersebut terjadi sentralisasi dalam pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu penulis memberikan saran terhadap permasalahan tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi, sehingga potensi-potensi yang ada pada daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo,Miriam.Dasar-Dasar Ilmu Politik.Jakarta.2008


4 Comments: